Yuk Bantu Infaq Shadaqah Untuk Guru Rumah Qur’an!!!
Begitu penting perannya seorang guru, apalagi kita sebagai orang islam meyakini bahwa kehidupan kita tidak akan abadi dan pasti akan berakhir. Tentu dengan keyakinan itu, seharusnya kita patut membesarkan jiwa-jiwa para guru yang mengajarkan alqur’an dan Sunnah sebagai bekal akhirat untuk anak-anak kita. Saat ini kondisi guru ngaji yang selalu mengajarkan al-qur’an, menghidupkan kalam Allah yang berada di pulau yang agak cukup jauh dari pusat perkotaan sudah 1 tahun belum mendapatkan gaji. Mereka saat ini tak kenal lelah tetap mengajarkan al-qur’an dengan kehidupan serba kekurangan.
Sebelumnya mereka guru ngaji sempat mendapatkan bantuan dari salah satu lembaga tapi saat ini terhenti dengan berbagai alasan dan termasuk operasional rumah qur’an juga terkendala. Maka dengan itu, kami selaku Pengurus Yayasan Al Qalam Batam Kepri berusaha memberikan yang terbaik. Biasanya mereka mendapat bantuan Rp. 500,000 ribu/bulan dan sekitar 25 orang jumlah guru qur’an.
Dimana saat ini, masih proses pengumpulan bantuan infaq shadaqah dari kaum muslimin dan para dermawan. Dukungan Bapak/Ibu para donatur yang dermawan sangat berarti bagi guru ngaji, untuk tetap semangat mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an untuk mencetak generasi QUR’AN dan semoga keberkahan senantiasa Allah turunkan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Aamiin
*Paket Bantuan 25 Guru Qur’an*:
Paket Patungan : Rp. 100.000
Paket Satu Guru Ngaji : Rp. 500.000
Paket 5 Guru Ngaji: Rp. 2.500.000
Paket 15 Guru Ngaji: Rp. 7.500.000
Paket 25 Guru Ngaji: Rp. 12.500.000.-
Infaq Shadaqah terbaik Bapak/Ibu Sahabat Donatur dapat ditunaikan Via Rekening dibawah ini:
*REKENING DONASI*
An. Yayasan Al Qalam Batam Kepri
BANK SYARIAH INDONESIA (BSI):
*999-9921-415*
Konfirmasi Donasi Via WA/SMS Ke:
0812-6658-6781 (Saiful Bahri)
Alamat Kantor: Perum Fantasy Residence Blok B4 No. 8 RT/RW 006/013 Kel. Tanjung Riau Kec. Sekupang Batam Kepulauan Riau. Kode Pos: 29425
e-mail: yayasanalqalambatam@gmail.com
Website: www.yayasanalqalambatam.com